Departemen Perdagangan
meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menginvestigasi 12
perusahaan susu asal Cina yang mengedarkan produknya di Indonesia secara
ilegal. Pemerintah menduga 12 perusahaan tersebut menjual susu mengandung
melamin yang menyebabkan kematian dan keracunan susu di negeri Tirai Bambu.
"Kami
minta segera ditindaklanjuti," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi Perikanan dan Pangan di Jakarta,
Senin, 22 September 2008.
Menurut
Mari, instansinya satu pekan lalu mendapatkan laporan berupa data dari
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Cina yang meminta agar 12 perusahaan susu
asal negeri itu segera diperiksa. "Minggu kemarin (21 September
2008), suratnya kami teruskan ke BPOM," jelasnya.
Sayangnya,
Menteri belum bisa menyebutkan 12 nama produsen susu tersebut dengan alasan
masih tahap investigasi oleh badan yang berkepentingan.
Beredarnya
susu asal Cina itu telah menimbulkan keresahan di sebagian kalangan. Apalagi,
di negeri asalnya, produk tersebut telah merenggut nyawa empat anak berusia di
bawah lima tahun. Bahkan, hampir 53 ribu anak keracunan oleh susu berbahan baku
melanin tersebut. Sebagian besar korban jatuh sakit akibat mengonsumsi susu
bubuk bermerk Sanlu yang diproduksi oleh Sanlu Group Company.
Kasus
keracunan itu juga ditemukan di Hong Kong, setelah seorang anak perempuan
berusia tiga tahun menderita batu ginjal. Anak tersebut mengonsumsi susu merk
Yili selama 15 bulan. Susu itu diproduksi oleh Yili Industrial Group Company,
Cina.
Melihat
perkembangan tersebut, Mari menekankan Departemen Perdagangan telah
berkoordinasi dengan BPOM yang berwenang menginvestigasi laporan tersebut. BPOM
juga berhak menarik suatu produk dari peredaran bila terbukti bermasalah.
"Jadi, kalau terbukti akan ditindak," tegas Mari.
Mari
mengatakan, di negara asal produk susu tersebut juga sedang ditelusuri akar
permasalahannya. Apakah itu terjadi di pabrik, pengumpul atau distibutor, dan
petaninya. Otomatis, di Indonesia juga akan dilakukan hal senada.
Namun,
Menteri mengingatkan agar masyarakat tidak perlu risau lantaran prosentase
produk susu asal Cina hanya sedikit yang beredar di Indonesia. Importir susu
terbesar, menurut dia, berasal dari Austarlia dan New Zeland.
Penyelesaian
Indonesia tidak perlu
mengirimkan tim inspeksi ke China terkait skandal tercemarnya susu bubuk
formula bayi, namun sebaiknya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus itu
kepada pemerintah setempat. Dan pengiriman tim inspeksi ke
China juga tidak terlalu efektif dan hanya mengeluarkan biaya yang tidak
sedikit, mengingat pemerintah China sendiri telah sangat serius menyelesaikan
masalah pencemaran susu bubuk formula bayi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar