TEORI-TEORI ETIKA BISNIS
1. Pengertian Etika
Etika berasal
dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat
istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut
dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yang lain.
Moralitas berasal
dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat
istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah
dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana
manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan
dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang
ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah
kebiasaan.
Etika sebagai
filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap
pakai.
Etika dapat
dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
1.
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia
harus hidup baik sebagai manusia
2.
Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada
nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah
ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
1.
Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu
memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi
seseorang, atau
2.
Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang
kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap
sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
3.
Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya
memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah
justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan
melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu
menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan
bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas
tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant,
etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan
bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara
bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma memberi
pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat,
sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan
tindakan kita.
Macam Norma :
a. Norma Khusus
b. Norma Umum
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah
aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya
aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
Norma-norma Umum sebaliknya
lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal.
Norma Sopan santun /
Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan
sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama
dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut
sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah
norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap
perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Norma Moral,
yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini
menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku
manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri
utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam
kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
1.
Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai
atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan,
kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
1.
Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh
keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan
ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang
buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak
ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis
dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota
dari dalam dirinya sendiri.
2.
Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus
tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral
sense).
3. Teori Etika
a. Etika Teologi
Etika Teologi yaitu
etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas
tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai
sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya
: mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri
untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral
kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga
etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu
tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap
norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi
sebagaimana dimaksudkan.
Filosofinya:
·
Egoism
Perilaku yang dapat
diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan
memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait
erat dengan akibat yang kita terima.
·
Utilitarianism
Semakin tinggi
kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah
“the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar.
b. Teori Deontologi
Teori Deontologi
yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos”
berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang
dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri
sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan
itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh :
jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu
dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar